Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak pemerintah untuk mengkaji rencana impor 30 juta barel minyak mentah dari Uni Emirat Arab (UEA). Permintaan ini muncul setelah Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengkonfirmasi bahwa Indonesia akan menerima pasokan tersebut. Rivqy menekankan perlunya analisis mengenai mekanisme, kualitas minyak, dan kapasitas pengolahan dalam negeri.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan untuk melindungi kepentingan nasional.





Komentar 0