Posting
senci

Perpres 107/2026 jadi babak baru pengadaan BBM-LPG

Perpres 107/2026 jadi babak baru pengadaan BBM-LPG

Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan akan beralih dari skema business to business (B2B) ke government to government (G2G) dan government to business (G2B). Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses tender dan memastikan kesepakatan yang lebih menguntungkan bagi Indonesia.

Sumber: ANTARA Bengkulu Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar