Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merevisi Perpres Nomor 26 Tahun 2026 untuk memperlancar proses impor minyak mentah dari berbagai negara, termasuk melibatkan Badan Layanan Umum (BLU) dalam pengadaannya. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa revisi ini penting karena dinamika global membuat proses pengadaan minyak menjadi lebih sulit. Selain itu, Kementerian ESDM juga sedang menyiapkan regulasi tambahan untuk mengimpor minyak mentah dari Rusia, yang memerlukan perlakuan khusus.
Pertamina, sebagai BUMN migas, diharuskan untuk mematuhi komitmen obligasi global saat melakukan impor, sehingga skema yang ideal sedang disusun. Langkah ini merupakan bagian dari rencana impor total 150 juta barel minyak dari Rusia hingga akhir 2026, berdasarkan hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto.





Komentar 0