Arie Gumilar, Presiden FSPPB, menyoroti masalah tata kelola migas nasional yang dianggap liberal dan inkonstitusional akibat UU No. 22/2001. Dalam acara NGOBRAS di Jakarta, ia menyatakan bahwa hal ini menyebabkan harga BBM tinggi, stok langka, dan ketergantungan impor.
Arie menekankan pentingnya RUU Migas 2026 yang diusulkan DPR untuk mengembalikan pengelolaan migas sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, dengan Pertamina sebagai Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang terintegrasi.
Komentar 0