Pelayanan pencetakan KTP-el di Provinsi Gorontalo bagi penduduk luar daerah terhambat oleh keterbatasan anggaran pemerintah. Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menyatakan bahwa meskipun secara aturan pelayanan dapat dilakukan, efisiensi anggaran membuat daerah perlu mempertimbangkan kemampuan pembiayaan. Hal ini berdampak pada masyarakat yang berpindah pekerjaan atau alamat dan memerlukan dokumen kependudukan.
Reflin menambahkan bahwa kendala ini menjadi topik pembahasan dalam koordinasi dengan perwakilan Dinas Dukcapil kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi Gorontalo menghimpun masukan tentang kebutuhan dan kendala pelayanan agar dapat meningkatkan administrasi kependudukan di daerah, meskipun tetap bergantung pada ketersediaan anggaran dan prioritas pelayanan bagi penduduk setempat.




Komentar 0