Proses penambahan anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) kini lebih mudah dengan layanan online dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Masyarakat dapat mengurus perubahan data tanpa harus datang ke kantor, sehingga memudahkan saat kelahiran bayi atau penambahan anggota lain.
Cara menambah anggota keluarga di KK secara online
Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI


Komentar 0