Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/9) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga pukul 14.11 WIB dan KPK akan memberikan informasi perkembangan lebih lanjut secara transparan.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026, yang mengungkap dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap.
Sejak OTT, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kantor dan rumah para tersangka. Meskipun banyak ruangan yang digeledah, KPK menegaskan tidak melakukan penggeledahan di ruangan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Komentar 0