KPK memanggil Pelaksana Tugas Bupati Klaten, Mahanni Yulindha Pratiwi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait Bupati nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo. Pemeriksaan pada 5 November 2026 bertujuan untuk mendalami hasil penggeledahan, termasuk temuan dokumen dan barang bukti elektronik di Kantor Bupati. KPK juga menyelidiki penerimaan yang diduga dilakukan oleh Bupati sebelumnya dan kemungkinan praktik korupsi di masa lalu.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 15 Oktober 2026, yang mengakibatkan penetapan tersangka terhadap Hamenang dan sejumlah pihak lainnya dalam kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Klaten.





Komentar 0