Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan suap yang melibatkan pihak-pihak di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I terkait layanan pertanahan. Penyelidikan ini dilakukan setelah pemeriksaan dua saksi pada 5 November 2026, untuk mengumpulkan informasi mengenai alur penerimaan uang suap. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 14 September 2026, yang mengakibatkan penetapan delapan tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
KPK dalami dugaan pihak-pihak di Kantah Kabupaten Bogor menerima suap





Komentar 0