Posting
senci

Radiet siap mengajukan PK usai Mahkamah Agung tolak kasasi

Radiet siap mengajukan PK usai Mahkamah Agung tolak kasasi

Radiet Adiansyah, terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Ni Made Vaniradya Puspita, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya. Kuasa hukum Radiet, Kusnaini, menyatakan bahwa mereka telah menemukan novum atau bukti baru yang mendasari pengajuan PK tersebut, yang akan dilakukan setelah menerima salinan putusan kasasi.

Sumber: ANTARA Nusa Tenggara Barat Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar