Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk mengembalikan tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyelesaian yang meliputi pengukuran ulang dan penetapan status oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh. Tanah yang saat ini dikelola oleh Kementerian Pertahanan akan dikembalikan menjadi tanah wakaf, sementara lahan baru akan disediakan sebagai pengganti.
Proses ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, setelah surat permohonan dari Gubernur Aceh diterima.





Komentar 0