Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya evaluasi pascakasus dugaan penyadapan ilegal oleh perwira tinggi Polri. Evaluasi ini akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta institusi terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Yusril menekankan bahwa penyadapan hanya boleh dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar tidak disalahgunakan.
Menko Yusril tegaskan pemerintah lakukan evaluasi pascakasus penyadapan





Komentar 0