Parlemen Greenland telah menyetujui kesepakatan trilateral dengan Denmark dan Amerika Serikat untuk memperkuat keamanan di Arktik dan Atlantik Utara. Kesepakatan ini disetujui dengan suara 16-0, sementara tujuh anggota abstain. Ditandatangani pada September lalu oleh pemimpin ketiga negara, kesepakatan ini mengikuti negosiasi panjang di tengah ketegangan terkait ancaman Presiden AS Donald Trump untuk menguasai pulau kaya sumber daya ini.
Menteri Luar Negeri Greenland, Mute Egede, menyatakan bahwa ratifikasi ini merupakan langkah penting bagi pulau yang mengatur dirinya sendiri. Ia menekankan pentingnya dialog dan tanggung jawab terhadap kepentingan negara. Kesepakatan ini tidak hanya berkaitan dengan keamanan Greenland, tetapi juga hak mereka untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
Dengan kesepakatan ini, Amerika Serikat dapat membangun lebih banyak pangkalan di Greenland dan memperbarui kegiatan di Pangkalan Ruang Pituffik. Meskipun Greenland tetap berada di bawah kendali Denmark, kesepakatan ini akan tetap berlaku jika pulau tersebut memilih untuk merdeka di masa depan.





Komentar 0