Menteri Koordinator Hukum Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengetahui dirinya disadap secara ilegal berdasarkan laporan dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Yusril menyatakan bahwa penyadapan terhadap Presiden dan menteri merupakan masalah serius yang berkaitan dengan kepentingan negara. Hingga kini, tujuan dari penyadapan tersebut masih belum jelas.
Prabowo tahu dirinya disadap dari laporan Kapolri Suyudi





Komentar 0