Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan oleh pengacara Subhan Palal terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Putusan ini dikeluarkan pada 30 Oktober 2026 dengan nomor 742 K/TUN/2026. Kasasi diajukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan diterima oleh MA pada 23 September 2026.
MA mengabulkan gugatan kasasi terkait suket penyetaraan SMA Gibran





Komentar 0