Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dengan cara profesional dan akuntabel. Ia menekankan bahwa penyadapan ini merupakan ancaman serius terhadap hak privasi dan keselamatan warga negara, serta mengganggu keamanan nasional. Pigai menegaskan bahwa tindakan penyadapan yang dilakukan tanpa dasar hukum adalah pelanggaran hak dasar yang dilindungi konstitusi.
Natalius Pigai dorong Polri usut tuntas kasus penyadapan ilegal
Bagian dari topik: Natalius Pigai dorong Polri usut tuntas kasus penyadapan ilegal





Komentar 0