Polri: Kasus penyadapan ilegal murni oknum, bukan kebijakan
4 berita dari 4 sumber · diperbarui 6 jam yang lalu
Kasus penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri dianggap sebagai tindakan oknum dan bukan kebijakan resmi institusi. Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa ketiga tersangka, berinisial LSP…
-
Polri: Kasus penyadapan ilegal murni oknum, bukan kebijakan
ANTARA Bengkulu · 6 jam yang lalu
-
Bareskrim tetapkan tiga tersangka penyadapan ilegal
ANTARA Jawa Tengah · 7 jam yang lalu
-
Polri tetapkan LSP, ASN, dan EH tersangka penyadapan
ANTARA Kalimantan Utara · 8 jam yang lalu
-
Polri menetapkan LSP, ASN, dan EH tersangka penyadapan ilegal
ANTARA Nusa Tenggara Timur · 8 jam yang lalu