Posting
senci

Bareskrim tetapkan tiga tersangka penyadapan ilegal

Bareskrim tetapkan tiga tersangka penyadapan ilegal

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga personel berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedur yang benar, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Kabareskrim Polri, Komjen Pol.

Asep Safrudin, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.

Sumber: ANTARA Jawa Tengah ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar