Kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan, dengan populasi mencapai 541 ribu unit sampai Agustus 2026. Peningkatan ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, pada acara Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026. Pangsa pasar mobil listrik juga meningkat dari 0,99% pada 2022 menjadi 16,88% pada Agustus 2026, mencerminkan adopsi kendaraan elektrifikasi yang semakin meluas.
Namun, pertumbuhan pasar kendaraan listrik perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas industri dalam negeri. Setia Diarta menekankan pentingnya penguatan komponen dan manufaktur lokal agar Indonesia tidak hanya berperan sebagai pasar, tetapi juga sebagai produsen dalam industri kendaraan listrik. Hal ini bertujuan untuk mendalami sumber manufaktur dan meningkatkan penggunaan komponen buatan dalam negeri.
Pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan untuk mendukung pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pengembangan ini dianggap sebagai peluang untuk memperkuat industri nasional, meningkatkan nilai tambah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Dengan potensi yang ada, upaya untuk mencapai Target Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hingga 80% pada tahun 2030 menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan kemandirian industri kendaraan listrik di tanah air.





Komentar 0