Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pelanggaran pasar modal sepanjang tahun 2026, termasuk emiten seperti DSSA, BREN, dan CUAN. Sanksi diberikan atas pelanggaran perdagangan saham dan penawaran umum, termasuk denda hingga Rp1,5 triliun untuk PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA).
Daftar Nama Terlibat Kasus Pasar Modal, Ada Terkait BREN, DSSA, CUAN
Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI





Komentar 0