Posting
senci

Bea Cukai Makin Garang, Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Emas ke LN

Bea Cukai Makin Garang, Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Emas ke LN

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan penyelundupan 353 kilogram emas ilegal ke luar negeri, termasuk 11,3 kilogram bubuk emas yang diamankan di pelabuhan feri Batam. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menyelamatkan penerimaan negara. DJBC mengidentifikasi lima bandara strategis sebagai lokasi penindakan, dengan mayoritas pelaku adalah warga negara asing, terutama dari China dan India.

Sejak awal Oktober hingga akhir bulan, DJBC telah menemukan barang bukti penyelundupan mencapai 25,88 kilogram dengan nilai diperkirakan Rp61 miliar.

Sumber: CNBC Indonesia Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar