Anggota DPD RI, Filep Wamafma, menyerukan pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana pemangkasan dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) untuk Papua Barat yang direncanakan turun hingga 82 persen pada tahun 2027. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak serius pada pembangunan daerah dan pelayanan publik. Filep menegaskan bahwa pengurangan ini melanggar komitmen pemerintah dan meminta perhitungan yang transparan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Ia juga mendukung upaya Gubernur Papua Barat untuk meminta rekonsiliasi data kepada Kementerian Keuangan agar hak fiskal daerah dihitung dengan benar, serta pentingnya koordinasi antar gubernur di Tanah Papua mengenai dampak kebijakan fiskal.





Komentar 0