Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat Pengarusutamaan Gender (PUG) di semua sektor demi pembangunan yang inklusif dan adil. Sekda Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa penerapan PUG akan memastikan akses dan pelayanan publik bagi semua lapisan masyarakat, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Pentingnya integrasi perspektif gender dalam perencanaan hingga evaluasi program pemerintah ditekankan sebagai bagian dari visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.
Deden juga menekankan perlunya dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan kebijakan yang inklusif ini. Sementara itu, Kepala DP3AKKB Banten, Iwan Ardiansyah Sentono, menjelaskan bahwa PUG tidak hanya berfokus pada perempuan, tetapi juga mencakup pemenuhan hak seluruh kelompok masyarakat. Indeks Ketimpangan Gender di Banten menunjukkan perbaikan, meski pemberdayaan perempuan masih perlu ditingkatkan.
Sebagai langkah strategis, Pemprov Banten menerapkan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan meluncurkan berbagai inovasi seperti Mobile Klinik dan Telemedicine. Iwan Ardiansyah menekankan bahwa keberhasilan PUG harus diukur dari manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat secara adil, bukan hanya dari banyaknya dokumen perencanaan.
Dengan langkah ini, Pemprov Banten berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua warga, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antar instansi pemerintahan untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.





Komentar 0