Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) sedang meningkatkan kompetensi 47 penyuluh antikorupsi untuk memperluas edukasi integritas dan memperkuat pencegahan korupsi. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menyatakan bahwa peningkatan ini bertujuan untuk memperkuat peran penyuluh dalam menanamkan nilai integritas dan meningkatkan kesadaran antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
Sertifikasi akan dilaksanakan pada 27-29 Oktober 2026, setelah verifikasi terhadap 50 peserta. Sugiharto Abdurrahman dari KPK RI menegaskan bahwa kehadiran tim KPK bertujuan untuk mempersiapkan pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi. Kalimantan Selatan berpotensi menjadi provinsi pertama di Kalimantan dengan Tempat Uji Kompetensi mandiri untuk sertifikasi antikorupsi, yang akan dikembangkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, menegaskan dukungan lembaganya untuk sertifikasi dan uji kompetensi, serta kesiapan untuk menjadi lokasi kegiatan serupa. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan penyebaran nilai integritas dan upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara berkelanjutan di masyarakat.




Komentar 0