Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya pengawasan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan meminta pengawas untuk memastikan peserta tidak membawa telepon seluler ke ruang ujian. Inspektur Jenderal Faisal Syahrul mengungkapkan bahwa peserta yang melanggar aturan ini akan menerima sanksi berupa nilai nol, sementara pengawas yang lalai juga akan dikenakan sanksi.
Kemendikdasmen minta pengawas memastikan peserta TKA tanpa HP saat tes





Komentar 0