Menjelang Tes Kemampuan Akademik (TKA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengingatkan adanya residu nomor induk siswa nasional (NISN) yang belum terselesaikan. Residu ini mencakup peserta didik dengan NISN kosong atau ganda, dan dapat menghalangi siswa untuk mengikuti TKA jika tidak diperbaiki sebelum H-7 pelaksanaan.
Kemendikdasmen menyarankan agar operator sekolah mengenali jenis residu NISN. Jika satu NISN digunakan oleh satu anak yang aktif di dua sekolah, perbaikan dapat dilakukan melalui VervalPD. Untuk kasus di mana satu anak memiliki dua NISN, mekanisme merger NISN diperlukan.
Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) mengingatkan agar perbaikan tidak ditunda hingga mendekati batas waktu. Operator sekolah diharapkan untuk memastikan perbaikan di VervalPD sudah terhubung dengan laman TKA dan melakukan update biodata agar status residu menjadi 'clear'.
Komentar 0