Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Satgas ini akan fokus pada penegakan hukum terhadap korporasi yang memicu karhutla, dengan tujuan jangka panjang memulihkan lahan yang terdampak. Menlu RI Arrmanatha Nasir menyatakan bahwa satgas akan menjadi sarana pertukaran informasi dan pengumpulan bukti lintas batas, serta menelusuri aliran dana korporasi terkait karhutla.
Indonesia, Singapura sepakat bentuk satgas tangani karhutla bersama





Komentar 0