Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mendesak Polri untuk mengusut jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus mencakup seluruh mata rantai kejahatan, dari pemasok hingga oknum yang terlibat. Yanuar mengingatkan bahwa fungsi utama lapas adalah untuk membina, bukan untuk menjadi tempat kejahatan terorganisir.
DPR minta Polri usut jaringan peredaran narkotika di lapas





Komentar 0