Dua pengusaha properti asal Belanda, Herman dan Cornelis Gentis, merampok De Javasche Bank di Batavia pada 22 November 1902 setelah proyek kota mandiri mereka terbakar. Dengan pistol dan penyamaran, mereka menggondol uang sebesar 100 ribu gulden. Pelarian mereka berakhir setelah kejaran polisi di wilayah Bogor, di mana Herman ditangkap dan Cornelis ditangkap setelah dipukuli warga.
Keduanya divonis penjara 15 dan 10 tahun, tetapi mendapat pengampunan dari Gubernur Jenderal pada 1904.





Komentar 0