Profesor Tjandra Yoga Aditama, Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, menegaskan bahwa penggunaan vape berbahaya bagi kesehatan, termasuk risiko cedera paru-paru. Menurutnya, meskipun ada klaim vape tanpa nikotin, faktanya masih mengandung bahan berbahaya. WHO mengidentifikasi berbagai dampak kesehatan dari vape, seperti EVALI, gangguan kardiovaskuler, dan efek negatif pada perkembangan anak.
Selain itu, Tjandra mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia yang melarang vape sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.





Komentar 0