Penggunaan vape dapat menyebabkan cedera paru-paru dan masalah kesehatan serius lainnya, menurut Profesor Tjandra Yoga Aditama dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. Ia mengingatkan bahwa meskipun ada klaim vape bebas nikotin, banyak produk yang tetap mengandung zat tersebut. Dampak negatif vape juga mencakup risiko kardiovaskuler dan gangguan perkembangan otak anak.
Tjandra mendukung larangan penggunaan vape oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), yang menilai produk ini berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda. Di dunia, ada sekitar 35 negara yang telah melarang penggunaan rokok elektrik.





Komentar 0