Sebanyak 38 potensi indikasi geografis dari Maluku Utara kini telah dilindungi negara, meski masih banyak potensi lainnya yang harus dioptimalkan. Topan Sopuan, Kakanwil Kemenkum Malut, menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mempercepat pelindungan produk khas daerah ini. Produk yang dilindungi meliputi pertanian, perkebunan, dan tenun, yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
38 potensi Indikasi Geografis dari Maluku Utara dilindungi negara





Komentar 0