Kabar mengenai penghapusan BPJS Kesehatan dan penggantian dengan 'Klinik Kesehatan Koperasi Merah Putih' telah viral dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi peserta yang bergantung pada program ini untuk layanan medis. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan. BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang didirikan berdasarkan undang-undang dan berperan penting dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.
Rizzky mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi serta memastikan status kepesertaan melalui kanal resmi.





Komentar 0