Kepesertaan BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua kategori, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI). PBI ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah, sementara Non-PBI mencakup pekerja yang membayar iuran sesuai dengan status pekerjaan mereka. Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau kanal resmi BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan PBI dan Non-PBI, ini perbedaan dan cara ceknya




Komentar 0