Gaji yang diterima pekerja seringkali lebih sedikit dibandingkan nominal yang tercantum dalam perjanjian kerja karena adanya potongan untuk berbagai iuran seperti BPJS dan pajak. Pemahaman tentang cara menghitung gaji bersih sangat penting agar pekerja dapat memperkirakan pendapatan yang akan diterima setelah potongan. Potongan ini terdiri dari iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung sebagian oleh pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta pajak penghasilan PPh Pasal 21 yang dipotong oleh perusahaan sebelum gaji dibayarkan.
Contoh perhitungan menunjukkan bahwa dengan gaji bruto Rp8 juta, setelah potongan, gaji bersih yang diterima hanya sekitar Rp7,56 juta per bulan.





Komentar 0