Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menargetkan cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 26 persen pada tahun 2026. Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Saat ini, sekitar 23,24 persen pekerja di Magetan telah terlindungi, dan upaya terus dilakukan untuk memperluas cakupan, terutama bagi pekerja konstruksi dan pekerja non-formal.
Magetan kejar cakupan BPJS Ketenagakerjaan guna lindungi pekerja
Komentar 0