Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memperkuat tiga fondasi untuk mengubah pendekatan penanggulangan kemiskinan. Tiga fondasi tersebut meliputi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan terintegrasi, perubahan paradigma dari bantuan sosial menjadi pemberdayaan, serta kolaborasi multi-pihak untuk memaksimalkan potensi masyarakat. Dengan ini, diharapkan masyarakat dapat mandiri dan berperan sebagai pelaku ekonomi.
Menko Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa upaya ini menargetkan penurunan angka kemiskinan nasional dari 8,07 persen menjadi maksimal 5 persen pada 2029. Program-program lintas sektor, seperti pengembangan kampung nelayan dan Permodalan Nasional Madani (PNM), bertujuan untuk memperluas kesempatan ekonomi serta memperkuat kapasitas pelaku usaha, terutama UMKM. Koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program pemberdayaan.
Komentar 0