Masuk

Mendagri: UU Kabupaten/Kota perkuat tata kelola pemerintahan daerah

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa persetujuan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Kalimantan akan memperkuat kepastian hukum dalam pemerintahan daerah. Pembaruan regulasi ini bertujuan menyesuaikan dasar hukum pembentukan daerah dengan konstitusi serta perkembangan penataan kewilayahan saat ini. Tito menjelaskan bahwa penyusunan RUU tersebut penting untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi berbagai regulasi turunannya, termasuk peraturan daerah.

RUU ini juga mencakup penyesuaian karakteristik wilayah yang mengakui keberagaman daerah dan menegaskan kemajemukan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan disetujuinya RUU ini, pemerintah berharap dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah di 15 daerah yang tercakup di tiga provinsi Kalimantan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar