Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui pengembalian tanah wakaf Blang Padang untuk Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh. Keputusan ini menandai kembalinya fungsi lahan tersebut sebagai wakaf yang diberikan oleh Sultan Iskandar Muda. Dalam pernyataan tersebut, Yusril juga menjelaskan bahwa proses pengukuran ulang dan penetapan status tanah oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh masih berlangsung.
Pemerintah akan mencabut status lahan ini dari barang milik negara dan menyediakannya kembali sebagai tanah wakaf. Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan lahan baru kepada Kementerian Pertahanan sebagai pengganti Blang Padang.





Komentar 0