Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut positif langkah tegas pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan praktik makelar ilegal dalam layanan haji. Ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan haji, serta untuk melindungi kepentingan jamaah. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan kesiapan Kemenhaj untuk memperkuat kerja sama dengan otoritas Saudi dalam hal ini.
Pemerintah Saudi menekankan pentingnya menjaga integritas kontrak dengan penyedia layanan dan melarang praktik percaloan yang dapat meningkatkan biaya tanpa peningkatan kualitas. Sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik ilegal, Kemenhaj telah meluncurkan gerakan Bongkar Mafia Haji dan Umrah, serta pemerintah Saudi menjanjikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.





Komentar 0