Pemerintah Indonesia akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp 900 ribu bagi pekerja yang memenuhi syarat. Penyaluran ini direncanakan berlangsung pada November hingga Desember 2026, dengan pembayaran sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember. Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, batas upah penerima BSU akan disesuaikan dengan upah minimum di daerah masing-masing.
Pekerja diimbau untuk memantau informasi resmi mengenai BSU dan berhati-hati terhadap tautan yang tidak resmi.





Komentar 0