Posting
senci

Simak! Ini Syarat Lengkap dan Aturan Terbaru Penerima BSU 2026

Simak! Ini Syarat Lengkap dan Aturan Terbaru Penerima BSU 2026

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2026, yang mengatur syarat dan batasan bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. BSU bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan mendukung aktivitas ekonomi. Penerima BSU harus WNI dengan NIK, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026, dan memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK.

BSU yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama 3 bulan, total Rp900 ribu, tidak berlaku bagi ASN, TNI, dan Polri.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar