Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengalokasikan anggaran Rp3,2 miliar untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 24.691 peserta, termasuk pekerja rentan, hamba Tuhan, dan pegawai non-ASN pada tahun 2026. Kepala Dinas Tenaga Kerja Papua Tengah, Frets James Boray, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperluas jaminan sosial bagi pekerja.
Papua Tengah alokasikan Rp3,2 miliar lindungi 24.691 pekerja





Komentar 0