Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan krusial untuk meningkatkan posisi tawar dan kemampuan perempuan dalam menentukan hidupnya. Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Amurwani Dwi Lestariningsih, menyatakan bahwa akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya ekonomi sangat penting untuk mendukung kemandirian ekonomi perempuan.
Amurwani juga menyoroti bahwa kemandirian ekonomi harus disertai perlindungan hukum dan dukungan sosial agar perempuan tidak terpaksa bertahan dalam hubungan berbahaya. Ia menjelaskan, ketergantungan ekonomi sering kali membuat perempuan rentan, terutama dalam situasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus-kasus KDRT, termasuk yang baru-baru ini terjadi di Madiun, menunjukkan pentingnya perhatian terhadap masalah ini.





Komentar 0