Penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto berlangsung di lingkungan Mabes Polri, bukan dari markas tersangka. Brigjen Suhermanto, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers. Saat ini, mantan Kadiv TIK, Irjen Slamet Uliandi, yang ditetapkan sebagai tersangka, belum ditahan karena kondisi kesehatannya pasca-stroke.
Terungkap, Lokasi Penyadapan Prabowo Dilakukan di Lingkungan Mabes Polri





Komentar 0