Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memastikan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tata tertib pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) di delapan sekolah. Dalam rapat virtual dengan pihak sekolah, Kepala Dinas Muhammad Umar menyatakan bahwa kesalahan tersebut merupakan kekhilafan teknis, bukan niat untuk melanggar aturan. Sekolah-sekolah yang terlibat meliputi SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah, dengan enam di antaranya berada di bawah wewenang Disdik Jambi.
Teguran telah disampaikan kepada kepala sekolah agar publikasi kegiatan lebih hati-hati di masa depan.





Komentar 0