Sebanyak 23 perusahaan memutuskan untuk menunda rencana Initial Public Offering (IPO) mereka hingga tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan pasar modal domestik yang dinilai belum mendukung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ketidakpastian di pasar menjadi faktor utama di balik penundaan tersebut, seiring dengan fluktuasi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
23 Perusahaan Tunda IPO pada 2026, OJK Ungkap Penyebabnya
Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI





Komentar 0