Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, melakukan mediasi antara masyarakat dan PT Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS) terkait persoalan lahan di Kecamatan Plampang dan Labangka. Bupati Syarafuddin Jarot menekankan pentingnya musyawarah dan transparansi dalam penyelesaian klaim tumpang tindih antara lahan garapan masyarakat dan areal hak guna usaha perusahaan.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk DPRD dan aparat keamanan, Jarot menyatakan bahwa kejelasan status lahan melalui pemeriksaan dokumen dan pemetaan lapangan sangat diperlukan. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menghindari tindakan kekerasan dan lebih mengutamakan dialog terbuka untuk mencegah konflik berkepanjangan.
Persoalan ini muncul dari klaim warga atas lahan yang dikelola PT SBS, yang bergerak di bidang perkebunan sisal, di mana sebagian lahan telah digarap oleh masyarakat sejak 2012. Selain itu, warga juga menuntut realisasi kesepakatan mengenai lahan seluas 50 hektare yang belum dipenuhi perusahaan.
Kapolres Sumbawa dan wakil ketua DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan musyawarah mufakat dalam penyelesaian masalah ini. Pemerintah daerah berharap melalui dialog dan pemeriksaan, persoalan lahan dapat diselesaikan dengan memperhatikan hak masyarakat dan kepastian kegiatan usaha di wilayah tersebut.




Komentar 0