Posting
senci

BGN tangguhkan 6.097 SPPG tidak tertib sampaikan LPDH

BGN tangguhkan 6.097 SPPG tidak tertib sampaikan LPDH

Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan 6.097 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak disiplin dalam menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH). Langkah ini diambil berdasarkan data per 28 Oktober 2026 dan mulai berlaku pada 2 November 2026. Dari jumlah tersebut, SPPG terbagi di tiga wilayah dengan sebagian besar di Jawa, Bali, dan Madura.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar