Pemerintah daerah akan lebih aktif dalam mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam Surat Edaran, Tito meminta kepala daerah memperkuat pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi kelancaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto. MBG diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil.
Kepala daerah diizinkan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah terkait. Tugas Satgas mencakup inspeksi operasional SPPG dan memastikan bahwa makanan yang disediakan memenuhi standar kualitas. Inspeksi ini dilakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dengan merujuk pada indikator kelayakan yang telah ditentukan.
Selain inspeksi, pemerintah daerah diminta untuk mengevaluasi penerima manfaat di wilayah perkotaan melalui penyebaran angket. Evaluasi ini melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah untuk mendapatkan masukan terkait pelaksanaan program. Hasil dari inspeksi dan evaluasi akan dilaporkan kepada BGN dan Kemendagri, lengkap dengan rekomendasi mengenai kelayakan operasional SPPG.
Kepala BGN, Sudaryono, menyambut baik inisiatif ini, menilai bahwa pengawasan yang lebih ketat akan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan MBG. Dengan upaya kolaboratif antara berbagai pemangku kepentingan, diharapkan program ini dapat berjalan sesuai visi dan misi Presiden.





Komentar 0